Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) menggelar kegiatan penilaian RE Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskemas Kandui Kecamatan Gunung Timang, Jumat (29/9/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Karianto Saman dalam sambutannya mengatakan menyambut baik kegiatan penilaian RE Akreditasi FKTP di Puskesmas Kandui yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara.
“Sebagai wakil rakyat, kami sangat mendukung upaya Dinas Kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Karianto Saman, Jumat (29/9/2023).
Dikatakannya bahwa DPRD dapat berperan dalam menfasilitasi kolaborasi antara Puskemas, Dinas Kesehatan dan lembaga terkaitnya. Dalam peningkatan Akreditasi Puskemas di Kabupaten Barito Utara.
Dirinya juga berharap dengan adanya proses akreditasi ini juga dapat meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan dasar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Timang yang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan puskesmas.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya kita perlu memastikan bahwa puskesmas memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi standar akreditasi termasuk SDM yang kompeten dan peralatan kesehatan yang memadai.
“Puskesmas harus memiliki standar nasional mutu pelayanan kesehatan yang ditetapkan untuk akreditasi guna menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dengan menerapkan prosedur standar yang baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan,” ungkap Karianto Saman.
Untuk diketahui bentuk wujud dukungan dari DPRD Kabupaten Barito Utara dalam memfasilitasi peningkatkan fasilitas bangunan Pustu diwilayah kerja Puskesmas Kandui diantaranya tahun 2022 pemasangan paving halaman Pustu di Desa Jaman dan pada tahun 2023 rehap total pembangunan baru Pustu Sangkorang.(is)