6723812323954065981

Tiga Raperda Mura ‘Lolos’, Pemkab Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Penulis : harapank - Rabu, 2 Juli 2025 12:09 WIB - 410 Views

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menunjukkan keseriusan dalam menggarap regulasi daerah. DPRD Mura menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

​Rapat penting ini berlangsung di Gedung DPRD Mura, Rabu (2/7/2025). Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, hadir mewakili Bupati Heriyus, bersama unsur Forkopimda dan anggota dewan lainnya.

​Ketua DPRD Mura, Rumiadi, mengapresiasi jawaban Pemda yang dinilainya menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan anggota dewan.

​“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD,” tutur Ketua DPRD.

 

​DPRD berharap proses pembahasan lebih lanjut terhadap tiga Raperda ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Mura.

​Fokus Perubahan Sosial

​Plt. Sekda Sarwo Mintarjo mengucapkan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi. Ia menekankan bahwa Raperda tersebut—terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)—harus menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

​Secara spesifik, Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa terkait Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemda akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.

​Ia juga memaparkan upaya Pemkab terkait Raperda yang mendukung anak-anak di Mura:

​”Pemerintah telah membentuk gugus tugas, menguatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor. Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tutupnya. (hk)

Related Posts

Rekomendasi